Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Antikorupsi
Published online: 17 Apr 2026
Abstract
Pendidikan merupakan alat yang efektif dalam memerangi korupsi, dan jurnal ini bertujuan untuk mengembangkan pendekatan edukatif guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi. Artikel ini menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menciptakan masyarakat yang memiliki integritas serta membentuk pola pikir dan perilaku positif yang diperlukan. Melalui penelitian dengan metode studi kepustakaan, jurnal ini menyarankan strategi edukasi yang dapat diterapkan tidak hanya untuk siswa dan mahasiswa, tetapi juga untuk seluruh lapisan masyarakat, agar dapat menghindari praktik korupsi dan penyalahgunaan amanah yang merugikan banyak orang.
References
Asmorojati, A. W. (2017). Urgensi Pendidikan Anti Korupsi dan KPK dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia. The 6th University Research Colloquium 2017, 491–498.
Fitriyani. (2018). Pendidikan Karakter Bagi Generasi Z. Knappptma. http://www.appptma.org/wp-content/uploads/2019/08/34
Kamil, I., & Krisiandi. (2023). Jadi Tersangka Korupsi, Gubernur Maluku Utara: Saya Minta Maaf kepada Masyarakat. https://nasional.kompas.com/read/2023/12/20/15112941/jadi-tersangka-korupsi-gubernur-maluku-utara-saya-minta-maaf-kepada
Malik, F., Adhyaksa, A., M. Djafar, M., & Faisal, F. (2024). Pendidikan Karakter Anti Korupsi Bagi Kalangan Remaja dalam Upaya Dini Memberantas Tindak Pidana Korupsi. Journal Of Human And Education (JAHE), 4(4), 144–152. https://doi.org/10.31004/jh.v4i4.1150
Muchtar, D., & Suryani, A. (2019). Pendidikan Karakter Menurut Kemendikbud. Edumaspul: Jurnal Pendidikan, 3(2), 50–57. https://doi.org/10.33487/edumaspul.v3i2.142
Nandang Alamsah Delianoor. (2020). Tindak Pidana Khusus. Universitas Terbuka.
License
Copyright (c) 2026 The Author(s). Published by Borneo Novelty Publishing

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Permission is granted subject to the terms of the License under which the work was published. Permission will be required if your reuse is not covered by the terms of the License.